12 SMP di Solo Kekurangan Murid, 2 di Antaranya Favorit

Sistem Zonasi di PPDB

12 SMP di Solo Kekurangan Murid, 2 di Antaranya Favorit

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Minggu, 08 Jul 2018 13:49 WIB
Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo di rumah dinasnya. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Solo - Pemkot Surakarta menerapkan sistem zonasi pada SD dan SMP mulai tahun ajaran 2018/2019. Hingga pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), terdapat 12 SMP yang masih kekurangan murid.

Seperti SMPN 3 Surakarta, dari kuota 232 siswa, baru terseleksi 110 siswa. Di SMPN 10 Surakarta, dari kuota 149 siswa, sudah terseleksi 107 siswa. Sedangkan di SMPN 26 Surakarta, baru terseleksi 32 siswa dari kuota 169 siswa.

Hal tersebut cukup mengherankan, terutama untuk SMPN 3 dan 10 yang sekolahnya dinilai favorit. Kepala Dinas Pendidikan Surakarta, Etty Retnowati, menilai banyak faktor yang mengakibatkan hal tersebut bisa terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti di SMP 3 dan 10 itu kan sekitarnya banyak juga sekolahan, ada sekolah swasta yang bagus. Mungkin siswanya sudah mendaftar ke SMP swasta," kata Etty melalui telepon, Minggu (8/7/2018).

Di sisi lain, terdapat pula siswa yang tidak diterima dalam PPDB SMP karena menumpuknya siswa dalam zonasi tertentu. Pemkot berjanji tetap akan mengakomodasi siswa yang belum mendapatkan sekolah.

"Bagi yang belum mendapatkan sekolah, besok (Senin) bisa langsung datang ke sekolah tempatnya kemarin mendaftar. Nanti dari sana akan diarahkan oleh petugas, boleh mendaftar ke sekolah terdekat walaupun lintas zona," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan kejadian tersebut diakibatkan karena infrastruktur yang belum sempurna. Jumlah sekolah di tiap kecamatan, menurutnya, masih belum merata.

"Kita kan ini hanya melaksanakan peraturan,. Namun memang infrastrukturnya belum sempurna. Kalau nanti satu kecamatan minimal ada lima sekolah, pasti bisa jalan," kata Rudy saat ditemui di rumah dinas Loji Gandrung.

Sedangkan masalah jarak zonasi, menurutnya tidak perlu diatur ulang. Sebab, hal tersebut sudah melalui kajian yang matang oleh pemkot dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

"Jarak sudah kita perhitungkan, itu dihitung dari kantor kelurahan. Kemarin kita sesuaikan, seperti di Karangasem itu sebenarnya tidak dapat zonasi, tapi kita sesuaikan jadi dapat SMP 12, 2, 9 dan 27," katanya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads