"Warga memasang patok untuk menegaskan batas tanah milik mereka yang hingga saat ini belum mereka serahkan atau alihkan hak miliknya ke pihak manapun," kata kuasa hukum PWPP.KP, Teguh Purnomo saat dihubungi detikcom, Minggu (8/7/2018).
Teguh mengungkapkan warga yang masih mempertahankan lahan mereka berjumlah 86 Kepala Keluarga yang terdiri dari sekitar 300 jiwa. Seluruhnya berada di dalam kawasan IPL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan pemasangan ini wujud kepedulian warga agar tidak ada konflik antar warga karena patok sebelumnya rusak, bisa memicu potensi gesekan batas antara tanah satu dengan yang lain," jelasnya.
![]() |
Setelah pemasangan patok ini, lanjutnya, warga akan kembali bertanam dan memasang papan berisi tulisan lahan masih milik warga dan hak miliknya belum beralih.
"Ini bentuk perlawanan dan penegasan sikap warga bahwa warga masih solid menolak proyek bandara," imbuh Teguh.
Pekan lalu, PT Angkasa Pura I melalui PT Pembangunan Perumahan melanjutkan proses land clearing dengan merobohkan dan meratakan tanaman yang masih berdiri di kawasan IPL. Dikerahkan belasan alat berat dan ratusan petugas keamanan gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP.
Saat itu warga sempat melawan namun karena kalah jumlah akhirnya warga pasrah dan terpaksa merelakan tanaman yang mereka tanam dirobohkan petugas Angkasa Pura. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini