Ketua Panwaslu Kota Yogyakarta Iwan Ferdian Susanto mengatakan setelah dilakukan pencermatan data pemilih sementara ditemukan data yang masih bermasalah. Data bermasalah yang ditemukan di antaranya data pemillih tanpa nomor induk kependudukan, data pemilih ganda, TNI/Polri aktif yang terdaftar, orang meninggal yang terdaftar, identitas tidak jelas, pemilih memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar.
"Pemilih meninggal dunia itu yang terdaftar sebanyak 103 orang," kata Iwan Ferdian kepada wartawan di Balaikota Yogyakarta, Jumat (6/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah tersebut kemungkinan masih bisa bertambah," katanya.
Panwas juga menemukan adanya pemilih yang tidak sesuai domisili dan pemilih yang belum memiliki KTP elektronik tapi terdaftar sebagai pemilih. Daftar pemilih bermasalah ini akan diberikan kepada KPU kota Yogyakarta sebagai saran rekomendasi untuk diperbaiki. Menurutnya, data bermasalah tersebut terjadi karena petugas pantarlih yang tidak bekerja dengan baik.
"Kemungkinan ada pantarlih yang tidak bekerja dengan baik tidak menggunakan metode sensus, jadi tidak dicoret namanya. Kelalaian lainya mungkin memasukan data berlebih, mungkin lelah, ngantuk, sehingga ada beberapa nama yang kedobel, "kata Iwan.
Panwaslu kota Yogyakarta juga mendapati penempelan DPS yang tidak sesuai. Di antaranya DPS yang tidak ditempel namun digantung sehingga menyulitkan masyarakat untuk melakukan pengecekan. Kemudian juga ada DPS yang ditempel di tempat yang tidak sterategis. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini