103 Orang Meninggal di Yogya Terdaftar di DPS Pemilu 2019

103 Orang Meninggal di Yogya Terdaftar di DPS Pemilu 2019

Edzan Raharjo - detikNews
Jumat, 06 Jul 2018 15:21 WIB
Ketua Panwaslu Kota Yogyakarta Iwan Ferdian Susanto. Foto: Eko Susanto/detikcom
Yogyakarta - KPU Kota Yogyakarta telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2019 sebanyak 300.863 pemilih. Dari jumlah tersebut, Panitia Pengawas Pemilu Umum (Panwaslu) kota Yogyakarta menemukan 1.260 data pemilih yang bermasalah.

Ketua Panwaslu Kota Yogyakarta Iwan Ferdian Susanto mengatakan setelah dilakukan pencermatan data pemilih sementara ditemukan data yang masih bermasalah. Data bermasalah yang ditemukan di antaranya data pemillih tanpa nomor induk kependudukan, data pemilih ganda, TNI/Polri aktif yang terdaftar, orang meninggal yang terdaftar, identitas tidak jelas, pemilih memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar.

"Pemilih meninggal dunia itu yang terdaftar sebanyak 103 orang," kata Iwan Ferdian kepada wartawan di Balaikota Yogyakarta, Jumat (6/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penyisiran data soft copy DPS, Panwaslu kota Yogyakarta menemukan sebanyak 1.260 data pemilih bermasalah di Kota Yogyakarta. Data bermasalah yaitu data pemilih tanpa nomor induk kependudukan sebanyak 10 orang, data pemilih ganda sebanyak 1.019 orang, TNI/Polri aktif 1 orang, pemilih meninggal dunia sebanyak 103 orang, pemilih yang identitasnya tidak jelas 49 orang, pemilih memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar sebanyak 65 orang.

"Jumlah tersebut kemungkinan masih bisa bertambah," katanya.

Panwas juga menemukan adanya pemilih yang tidak sesuai domisili dan pemilih yang belum memiliki KTP elektronik tapi terdaftar sebagai pemilih. Daftar pemilih bermasalah ini akan diberikan kepada KPU kota Yogyakarta sebagai saran rekomendasi untuk diperbaiki. Menurutnya, data bermasalah tersebut terjadi karena petugas pantarlih yang tidak bekerja dengan baik.

"Kemungkinan ada pantarlih yang tidak bekerja dengan baik tidak menggunakan metode sensus, jadi tidak dicoret namanya. Kelalaian lainya mungkin memasukan data berlebih, mungkin lelah, ngantuk, sehingga ada beberapa nama yang kedobel, "kata Iwan.

Panwaslu kota Yogyakarta juga mendapati penempelan DPS yang tidak sesuai. Di antaranya DPS yang tidak ditempel namun digantung sehingga menyulitkan masyarakat untuk melakukan pengecekan. Kemudian juga ada DPS yang ditempel di tempat yang tidak sterategis. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads