Soal Radikalisme di Kampus, Menristek: Rektor Harus Tanggung Jawab

Soal Radikalisme di Kampus, Menristek: Rektor Harus Tanggung Jawab

Usman Hadi - detikNews
Senin, 02 Jul 2018 14:55 WIB
Menristekdikti, Mohamad Nasir di UGM hari ini. Foto: Usman Hadi/detikcom
Sleman - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir meminta setiap rektor perguruan tinggi bertanggung jawab terhadap masalah internalnya. Termasuk dalam menangani masalah radikalisme di dalam kampus.

"Jadi semua perguruan tinggi kita menuju pada kelas dunia, maka ini (masalah internal kampus) harus kita selesaikan," kata Nasir seusai menjadi keynote speaker di Auditorium Sukadji Ranuwihardjo MM FEB UGM, Sleman, Senin (2/7/2018).

"Maka urusan yang ada di internal, rektor harus bertanggung jawab bagaimana menghindari masalah radikalisme, intoleransi," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, tidak mungkin perguruan tinggi bisa bersaing di tataran global bila di internal kampus terdapat banyak masalah. Oleh karenanya, setiap kampus harus berbenah tak terkecuali dalam menghadapi radikalisme dan intoleransi.

"Kita harus berikan kesempatan supaya (perguruan tinggi) menuju pada persaingan global yang lebih baik," ungkapnya.

Untuk menangani radikalisme di kampus, Nasir meminta setiap rektor melakukan pendataan terhadap seluruh civitas akademikanya. Data tersebut bisa menjadi acuan dalam menangani masalah radikalisme tersebut.

"Saya minta rektor mendata baik itu dosen, mahasiswa, pegawai, semua harus ada pendataan itu. Ya itu nanti ada peraturan yang mengatur (civitas akademika yang tergabung dengan organisasi terlarang)," pungkas dia. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads