6 Bulan Gaji Tak Cair, Guru Honorer di Jepara Aksi Long March

6 Bulan Gaji Tak Cair, Guru Honorer di Jepara Aksi Long March

Wikha Setiawan - detikNews
Sabtu, 30 Jun 2018 17:06 WIB
Aksi long march guru honorer di Jepara yang belum terima gaji selama 6 bulan. Foto: Istimewa
Jepara - Sejumlah guru tidak tetap di SD dan SMP di Kabupaten Jepara melakukan long march dari Kecamatan Donorojo menuju kantor bupati setempat. Hal itu lantaran gaji guru honorer selama enam bulan belum dibayarkan.

Sedianya, gaji guru tidak tetap diterimakan tiap tiga bulan. Namun, enam bulan terakhir gaji mereka belum cair.

Ketua Forum GTT K2 Kabupaten Jepara, Ahmad Choiron menyampaikan, aksi jalan kaki puluhan guru honorer sejauh sekitar 40 km ini menuntut keadilan dan kesejahteraan. Setiap bulan, guru honorer di Jepara digaji Rp500 ribu dari pemerintah daerah. Ditambah gaji dari sekolah yang besarnya beragam, mulai Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menutut honor segera dicairkan. Kami sudah bekerja enam bulan tapi belum juga dibayar," ujar Choiron di sela-sela perjalanannya dari Donorojo menuju Kota Jepara, Sabtu (30/6/2018).

Ia menegaskan, gaji GTT sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 29 Tahun 2018 tentang gaji GTT. Namun, di dalam Perbup tersebut gaji GTT jumlahnya beragam sesuai dengan lama mengajar.

"Gaji yang diberikan paling tinggi Rp744.280. Tapi, guru honorer tidak lagi menerima gaji dari sekolah," lanjutnya.

Untuk itu, ia meminta perlu adanya revisi Perbup tersebut.

"Di dalam Perbup disebutkan, gaji dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Kemudian, untuk memenuhi kebutuhan hisup setiap bulan dengan apa. Maka kami minta Perbup ini direvisi," tegas Choiron.

Saat dimintai konfirmasi terkait hal tersebut, Sekertaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara, Agus Tri Harjono menjawab singkat.

"Untuk gaji semua sudah ada aturan perhitungannya," ujarnya saat dihubungi wartawan. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads