Rekrutmen Komisioner KPU Brebes Dibuka, Ini Dia Syaratnya

Rekrutmen Komisioner KPU Brebes Dibuka, Ini Dia Syaratnya

Imam Suripto - detikNews
Jumat, 29 Jun 2018 10:11 WIB
Foto: Imam Suripto/detikcomStaf KPU Brebes menunjukkan surat pengumuman pendaftaran Anggota KPU Kabupaten Brebes periode 2018-2023.
Brebes - Mulai tanggal 4 Juli 2018, pendaftaran anggota KPU Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dibuka. Proses pendaftaran berlangsung hingga 12 Juli 2018 mendatang.

Sekretaris KPU Brebes, Bambang Yusmanto mengatakan, masa akhir jabatan Komisioner KPU Brebes 2013-2018 akan berakhir pada Oktober 2018. Sebelum mereka mengakhiri masa tugasnya, sekretariat KPU akan memproses pendaftaran calon Komisioner KPU masa bhakti 2018-2023.

Rekrutmen ini terbuka bagi semua warga masyarakat Kabupaten Brebes yang memenuhi syarat. Berusia minimal 30 tahun berpendidikan minimal SLTA atau sederajat dan berdomisili di wilayah setempat yang dibuktikan dengan KTP elektronik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, disyaratkan pendaftar bukan anggota parpol atau sudah mengundurkan diri dari keanggotaan parpol minimal 5 tahun. Belum pernah menjabat anggota KPU selama dua periode.

"Keterangan lebih lengkap mengenai persyaratan pendaftaran bisa menghubungi sekretariat KPU Brebes, jalan MT Haryono. Atau bisa dilihat di www.kpu-brebeskab.go.id," terang Bambang Yusmanto kepada wartawan, Jumat (29/6/2018).

Diterangkan lebih lanjut, tim seleksi di Kabupaten Brebes tergabung Tim Seleksi Jawa Tengah V yang meliputi Kabupaten Batang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang dan Brebes. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads