"Ada kelalaian petugas," kata Dofiri kepada wartawan di kantor Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY, Jalan Solo Km 8,6 Depok, Sleman, Kamis (28/6/2018).
Tahanan Polsek Ngaglik, Nanang Bagus Hermawan (24) dan Eko P (27), keduanya warga Kricak, Tegalrejo, Kota Yogya, kabur setelah menggergaji teralis ventilasi kamar mandi sel tahanan, Jumat (22/6). Mereka terlibat aksi pencurian di mess klub sepak bola PSS Sleman di Desa Sariharjo, Ngaglik pada 3 Mei 2018. Keduanya berstatus residivis.
Dofiri menyebut dia telah memberi teguran keras kepada anggotanya yang bertanggung jawab terhadap 2 tahanan tersebut. Berbarengan dengan penyelidikan internal, dia telah memerintahkan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda DIY untuk mengecek ulang kondisi tahanan di seluruh markas kepolisian DIY. Menurutnya, prosedur dalam menjenguk tahanan sebetulnya telah sesuai standar dari tingkat Polsek hingga Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ada Problem PPDB 2018 di DIY? Adukan ke Sini |
Selain itu, lanjutnya, anggotanya juga diperintahkan untuk menjamin hak tahanan, seperti kebersihan sel, kesehatan tahanan, dan akses beribadah.
Sementara Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menambahkan pimpinan telah memerintahkan seluruh sel tahanan di markas kepolisian DIY dipasangi kamera CCTV untuk membantu pengawasan petugas. CCTV juga untuk merekam gerak-gerik tahanan maupun pengunjung. (bgs/bgs)











































