14 TPS di Boyolali Ini Ganjar-Yasin Menang 100 Persen

14 TPS di Boyolali Ini Ganjar-Yasin Menang 100 Persen

Ragil Ajiyanto - detikNews
Kamis, 28 Jun 2018 15:53 WIB
Foto: Istimewa/detikcom
Boyolali - Perolehan suara pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin unggul dari lawannya Sudirman Said-Ida Fauziyah di Kabupaten Boyolali. Bahkan, sedikitnya di 14 TPS, pasangan nomor urut 1 itu mendapat perolehan suara 100 persen.

"Sejauh ini yang kami temukan 14 TPS itu (perolehan suara Ganjar-Yasin 100 persen)," kata Komisioner KPU Boyolali, Pardiman, Kamis (28/6/2018).

Sebelumnya, sebuah foto catatan hasil penghitungan suara di TPS Pilgub Jateng 2018, viral di media sosial. Formulir model C-1 itu memperlihatkan pasangan Ganjar-Yasin memperoleh suara 100 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto itu menunjukkan tulisan TPS III Desa Senden, Kecamatan Selo, Boyolali. Di TPS lereng Gunung Merbabu itu, pasangan Ganjar-Yasin memperoleh suara 296 suara. Sedangkan Sudirman Said-Ida Fauziyah sama sekali tidak memperoleh suara.


Ternyata tak hanya di TPS III Desa Senden saja pasangan Ganjar-Yasin ini memperoleh suara 100 persen. Tetapi di 13 TPS lainnya di Boyolali, Ganjar-Yasin juga memperoleh suara mutlak tersebut. Jumlah TPS Pilgub di Boyolali sebanyak 1.645.

Menurut Pardiman, TPS dimana Ganjar-Yasin mendapatkan suara 100 persen itu yakni di Kecamatan Selo ada 6 TPS. Terdiri TPS 8 Desa Lencoh, TPS 4 Desa Suroteleng, TPS 1 dan 3 Desa Senden serta TPS 1 dan 3 Desa Jeruk.

14 TPS di Boyolali Ini Ganjar-Yasin Menang 100 PersenFoto: Istimewa/detikcom
Kemudian di Kecamatan Juwangi, di TPS 1 dan 3 Desa Krobokan, TPS 4 Desa Cerme dan TPS 2 Desa Kayen. Di Kecamatan Mojosongo, Ganjar-Yasin juga memperoleh suara 100 persen di TPS 4 Desa Tambak.

"Kemudian di TPS 2 dan 4 Desa Bengkle, Kecamatan Wonosegoro dan TPS 4 Desa Cluntang, Kecamatan Musuk," jelasnya.

Di TPS-TPS tersebut, kata dia, rata-rata saksi dari pasangan SudirmanIda tidak ada. Beberapa TPS ada saksinya, namun mereka berasal dari luar desa dan tidak mencoblos di TPS tersebut, tetapi di TPS tempat tinggalnya.

"Saksi dari daerah manapun bisa, diperbolehkan asalkan ada mandat dari tim pemenangan calon tingkat Kabupaten," kata Divisi Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Boyolali ini.

Berkait adanya TPS yang perolehan suaranya 100 persen untuk salah satu calon itu, pihaknya mengaku tidak bisa ikut campur. Karena itu adalah hasil pemungutan suara dan pilihan masyarakat sendiri.

"KPU hanya sebagai penyelenggara (pemungutan suara). Kalau kehendak rakyat seperti itu (menjatuhkan pilihan pada satu pasangan calon), ya monggo. KPU tidak bisa apa-apa, karena itu pilihan rakyat," ujar Pardiman.

Sementara itu berdasarkan di website KPU, hasil pencoblosan Pilgub Jateng di Boyolali, dimenangkan pasangan Ganjar-Yasin memperoleh 404.044 suara atau 71,29 persen. Sedangkan Sudirman-Ida mendapatkan 162.716 suara atau 28,71 persen. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads