"Hari ini secara resmi kami meluncurkan sekretariat bersama pos pengaduan PPDB DIY 2018," kata Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri di sela peluncuran sekretariat bersama pos pengaduan PPDB DIY 2018 di Kantor ORI DIY, Jalan Wolter Monginsidi, Yogyakarta, Kamis (28/6/2018).
Budhi mengatakan, pos pengaduan tersebut adalah gagasan bersama sejumlah lembaga yang terlibat. Dia berharap dengan dibentuk posko ini sejumlah keluhan terkait PPDB di DIY bisa dicarikan solusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain sebagai tempat aduan, kata Budhi, sekretariat bersama ini juga berfungsi sebagai tempat berkoordinasi sejumlah lembaga yang memantau pelaksanaan PPDB. Nantinya lembaga yang terlibat di sekretariat bersama akan secara rutin melakukan pertemuan.
"Akan ada koordinasi reguler untuk mendiskusikan isu-isu (PPDB) yang polanya sama. Sehingga harapannya nanti proses evaluasi PPDB DIY akan kita lakukan bersama," tuturnya.
Adapun wali murid dan siswa yang memiliki problem PPDB bisa langsung mengadu ke sekretariat bersama pos pengaduan PPDB DIY di Kantor ORI DIY. Selain itu, mereka juga bisa mengadu ke Kantor LO DIY, dan Kantor Forpi Yogyakarta, Sleman, dan Bantul.
"Warga juga bisa mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan DIY lewat SMS/WA 0811250088, ke Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta lewat SMS 08112741000. Kalau Forum Pemantau Independen ke nomor kontak 081160661597," jelas Budhi.
Wakil Ketua Bidang Aparatur Pemerintah Daerah LO DIY, Suki Ratnasari menambahkan, sebelum sekretariat bersama terbentuk sebenarnya LO DIY telah menerima beberapa aduan terkait problem PPDB 2018. Kini aduan tersebut telah ditindaklanjuti.
"Aduan yang masuk ke LO DIY telah ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota, ini menyikapi kasus pindah KK. Selanjutnya kami mengimbau kalau ada pelayanan (PPDB) bermasalah bisa mengadu," tandasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini