Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor KPU Brebes, jalan MT Haryono. Pembakaran disaksikan pula oleh petugas Panwas, Polres dan Kodim Brebes.
7.550 surat suara dimusnahkan terdiri dari surat suara rusak sejumlah 2541 lembar dan 5.009 lembar merupakan surat suara sisa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang dimusnahkan di antaranya robek, berlubang, cetakan tidak jelas dan potongan tidak sesuai," kata Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi, Selasa (26/6/2018).
Dijelaskan Riza, pemusnahan tersebut sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2018. Pemusnahan ini sebagai tindakan antisipasi terjadinya penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai tersebut. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini