Aksi pria warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta ini akhirnya terhenti setelah diamankan anggota Kodim Sleman.
"Tersangka diamankan anggota Kodim Sleman Sabtu (23/6) kemarin. Dan kami langsung berkoordinasi untuk penanganan proses hukumnya," kata Kapolsek Sleman, AKBP Sudargo kepada wartawan, Senin (25/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polsek Sleman yang menerima laporan dari Kodim langsung menjemput pelaku karena sehari sebelumnya ada laporan aksi perampasan dengan modus pelaku mengaku sebagai polisi di Jalan Pringgodiningrat, Tridadi, Sleman. Sang korban yang masih di bawah umur mengendarai motor dan dicegat oleh pelaku yang mengaku anggota Polres Sleman. Polisi juga mendapatkan informasi ada TKP lain dengan modus sama.
"Kejadian Jumat, pelaku ini langsung mengambil kunci motor korban dan menggeledah korban. Dompet dan dua ponsel milik korban diambil dan dibawa lari," jelas Sudargo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku merupakan residivis yang pernah dipenjara 6 bulan pada 2016 atas kasus kepemilikan senjata tajam. Kini pelaku ditahan di Polsek Sleman guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti 2 buah ponsel hasil kejahatan.
Sementara itu pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga warnet ini mengaku saat beraksi sengaja membawa korek berbentuk pistol untuk menakuti korbannya. Hasil kejahatannya kemudian dijual untuk main game online dan sisanya dipakai keperluan sehari-hari.
"Untuk main game online dan beli makan," ujarnya. (bgs/bgs)











































