"Dalam setiap debat pilgub selalu ada tata cara yang harus dipatuhi baik oleh pasangan calon maupun pendukung, anda-anda ini yang hadir di ruangan ini. Berikut ini kita simak sama-sama tata tertib Debat terbuka Pilgub Jateng 2018," ujar moderator Debat Cagub Jateng, Aiman Witjaksono, di Hotel Patra Semarang, Kamis (21/6/2018).
Tata Tertib debat terbuka Pilgub Jateng 2018. Untuk pasangan calon, pertama, debat terbuka akan dipandu oleh moderator yang ditunjuk secara resmi oleh KPU Provinsi Jawa Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, waktu segera dimulai ketika pasangan calon mulai berbicara. Keempat, pasangan calon tidak diperkenankan memberi pertanyaan yang menyerang personal pasangan calon lain.
Kelima, pertanyaan antar pasangan calon harus seputar tema, visi misi dan program. Keenam moderator memiliki hak untuk menghentikan pemaparan pasangan calon jika pemaparan keluar dari tema visi misi dan program. Ketujuh, moderator akan menghentikan pemaparan pasangan calon ketika waktu yang tersedia telah habis.
Selanjutnya untuk pendukung pasangan calon. Pendukung harus selalu tertib. Tidak diperkenankan melontarkan yel atau teriakan saat pasangan calon sedang berbicara.
Kedua, pendukung tidak boleh memprovokasi pihak lain, baik pasangan calon maupun pendukung pasangan calon lain. Ketiga, panitia berhak memperingatkan dan mengambil tindakan kepada para pendukung yang dianggap tidak mematuhi tata tertib selama acara berlangsung. (sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini