Sedikitnya tiga armada bus antar kota antar provinsi (AKAP) ditemukan belum melakukan uji KIR. Sehingga, bus tersebut dilarang digunakan untuk mengangkut penumpang jika belum melakukan uji KIR.
"Ada tiga bus yang uji KIR telat. Bahkan ada yang telat sampai 1 tahun. Jadi kalau belum uji KIR bus ini tidak bisa digunakan untuk mudik lebaran," kata Kasat Lantas Polres Wonosobo AKP SS Udiono di Terminal Mendolo Jumat (8/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada juga yang baut roda patah ini membahayakan jika tidak segera diperbaiki. Tadi saya sudah meminta kepada sopirnya untuk memperbaikinya," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Polres Wonosobo juga melakukan tes urine kepada 23 sopir bus. Tes urine ini dimaksudkan agar sopir bus terhindar dari pengaruh narkoba saat membawa penumpang.
"Hasilnya memang tidak ada yang ditemukan adanya pengaruh narkoba. Tetapi kami imbau kepada sopir bua untuk terus berhati-hati karena ada peningkatan lalu-lintas saat mudik lebaran," imbaunya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini