KPK Periksa Pejabat Pemkab Purbalingga Soal Suap Islamic Center

KPK Periksa Pejabat Pemkab Purbalingga Soal Suap Islamic Center

Arbi Anugrah - detikNews
Jumat, 08 Jun 2018 12:16 WIB
Bupati Purbalingga Tasdi setelah resmi ditahan KPK. Foto: Ari Saputra
Purbalingga - KPK memeriksa 3 pejabat Pemkab Purbalingga. Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan suap proyek Islamic Center yang menyeret Bupati Purbalingga, Tasdi dalam OTT pada Senin (4/6).

"Ada, 4 orang diperiksa sampai sore. Tapi HP tidak disita," kata Sekda Pemkab Purbalingga Wahyu Kontardi secara singkat kepada wartawan di Purbalingga, Jumat (8/6/2018).

Dari informasi yang didapat pemeriksaan tersebut dilakukan pada Kamis (7/6) kemarin di Mapolres Banyumas. Di antaranya, Sekda Pemkab Purbalingga Wahyu Kontardi, Kepala DPU Purbalingga Priyo Satmoko, Kepala Inspektorat Setiadi, dan staf ULP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan dilakukan secara terutup di satu ruangan di Polres Banyumas.


Sementara dari infomasi dari pihak yang enggan disebutkan namanya mengaku mengetahui ada sekitar delapan orang yang diperiksa oleh KPK di ruangan gelar perkara Polres Banyumas.


Lebih lanjut, manurut sumber tersebut, pemeriksaan dilakukan sejak pagi hari sekitar pukul 08.00/09.00 WIB hingga sore hari. Bahkan sekitar pukul 14.30 WIB sekitar enam orang sedang menuggu giliran di periksa di Masjid Polres Banyumas. "Mereka tiduran di sana, saya tidak tahu. Mereka laki-laki semua," ujarnya.


Simak video Bupati Purbalingga Dipecat dari PDIP dan Tak Diberi Bantuan Hukum (skm/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads