Soal Caleg Eks Koruptor, Busyro: Ada Banyak yang Lebih Profesional

Soal Caleg Eks Koruptor, Busyro: Ada Banyak yang Lebih Profesional

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Rabu, 06 Jun 2018 16:46 WIB
Busyro Muqoddas. Foto: Ari Saputra
Sukoharjo - Peraturan KPU (PKPU) yang melarang eksnarapidana korupsi maju menjadi calon legislatif (caleg) menjadi polemik. Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas menyatakan dukungan kepada KPU.

Menurutnya, aksi korupsi yang sudah merajalela saat ini sudah dilakukan di berbagai level jabatan. Apalagi tindakan korupsi seringkali bermain dalam sektor bisnis.

"Sehingga pejabat-pejabat publik itu korupsi karena tekanan-tekanan atau permintaan atau request dari kekuatan bisnis," kata Busyro saat dijumpai di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sukoharjo, Rabu (6/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di satu sisi, dia meyakini bahwa eks koruptor memiliki hak untuk berubah menjadi baik. Namun di sisi lain, dia mempertanyakan apakah pemerintah dan DPR siap menanggung risiko jika kasus korupsi kembali terulang.

"Apa tidak ada orang yang tidak punya track record jelek? Kan banyak yang lebih profesional, lebih akuntabel, lebih egaliter, track recordnya jelas," katanya.

Dia pun mendorong pemerintah dan DPR bersama-sama mendukung KPU mengenai larangan itu. Dia yakin KPU telah melakukan kajian empirik dalam menyusun PKPU.

"Terutama DPR, karena DPR ini representasi dari rakyat. Rakyat butuh perwakilan yang pro kepada gerakan pemberantasan korupsi yang merugikan rakyat. Kalau DPR menolak aneh sekali," tutupnya. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads