Menurutnya, aksi korupsi yang sudah merajalela saat ini sudah dilakukan di berbagai level jabatan. Apalagi tindakan korupsi seringkali bermain dalam sektor bisnis.
"Sehingga pejabat-pejabat publik itu korupsi karena tekanan-tekanan atau permintaan atau request dari kekuatan bisnis," kata Busyro saat dijumpai di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sukoharjo, Rabu (6/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa tidak ada orang yang tidak punya track record jelek? Kan banyak yang lebih profesional, lebih akuntabel, lebih egaliter, track recordnya jelas," katanya.
Dia pun mendorong pemerintah dan DPR bersama-sama mendukung KPU mengenai larangan itu. Dia yakin KPU telah melakukan kajian empirik dalam menyusun PKPU.
"Terutama DPR, karena DPR ini representasi dari rakyat. Rakyat butuh perwakilan yang pro kepada gerakan pemberantasan korupsi yang merugikan rakyat. Kalau DPR menolak aneh sekali," tutupnya. (sip/sip)











































