BPOM Lanjutkan Penyidikan Kasus Obat Ilegal Senilai Rp 3,5 M

BPOM Lanjutkan Penyidikan Kasus Obat Ilegal Senilai Rp 3,5 M

Eko Susanto - detikNews
Rabu, 06 Jun 2018 15:44 WIB
Foto: Eko Susanto/detikcom
Semarang - Kasus praktik penjualan obat-obatan ilegal senilai Rp 3,5 miliar yang dibongkar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang, sampai sekarang masih berlanjut proses penyidikannya. Selain itu, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan memanggil tersangkanya.

"Kita proses sesuai hukum yang berlaku dan sedang dalam proses," kata Kepala BBPOM Semarang Endang Pudjiwati di sela-sela kunjungan di PT Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Rabu (6/6/2018).

Dalam praktik penjualan obat ilegal yang dibongkar BPOM tersebut, kata dia, barang bukti yang diamankan sebanyak 146 item terdiri 127.900 pieces.

"Yang diamankan sesuai 146 jenis, kalau pieces ya 100 ribu lebih, nilainya Rp 3,5 miliar," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus tersebut sejauh ini masih dalam pemeriksaan. Bahkan sejumlah saksi termasuk tersangkanya dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Sejauh ini, memeriksa saksi-saksi, memanggil tersangkanya, terus mengirimkan surat ke lintas sektoral seperti Korwas BNN, Kejaksaan," ujarnya. (bgk/bgk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads