"Kita proses sesuai hukum yang berlaku dan sedang dalam proses," kata Kepala BBPOM Semarang Endang Pudjiwati di sela-sela kunjungan di PT Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Rabu (6/6/2018).
Dalam praktik penjualan obat ilegal yang dibongkar BPOM tersebut, kata dia, barang bukti yang diamankan sebanyak 146 item terdiri 127.900 pieces.
"Yang diamankan sesuai 146 jenis, kalau pieces ya 100 ribu lebih, nilainya Rp 3,5 miliar," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini, memeriksa saksi-saksi, memanggil tersangkanya, terus mengirimkan surat ke lintas sektoral seperti Korwas BNN, Kejaksaan," ujarnya. (bgk/bgk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini