"Krisis rasa malu aja," katanya singkat saat ditemui wartawan di sela-sela rapat pleno PP Muhammadiyah di Gedung Siti Walidah Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Kartasura, Sukoharjo, Rabu (6/6/2018).
Dia juga menekankan bahwa dengan kondisi seperti ini dapat membahayakan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Tasdi diduga menerima Rp 100 juta sebagai bagian dari commitment fee sebesar Rp 500 juta atau 2,5 persen dari nilai proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center (PIC).
Selain Tasdi, KPK juga menetapkan Kepala ULP Pemkab Purbalingga Hadi Kiswanto sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan tersangka pemberi uang yaitu Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Saat OTT, KPK menyita barang bukti Rp 100 juta serta menyegel 1 unit mobil yang diduga digunakan saat penerimaan suap. (mbr/mbr)