Kapolres Pati, AKBP Uri Nartanti menyebutkan, ribuan botol miras tersebut merupakan barang bukti hasil sitaan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang telah dilaksanakan sejak 1,5 bulan terakhir.
"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kita untuk menjaga Pati dari berbagai penyakit masyarakat, salah satunya adalah miras ini," terangnya memberikan sambutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami bersama-sama dengan semua komponen mampu melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Dan hari ini bersama-sama kita laksanakan pemusnahan barang bukti tersebut. Tidak hanya bermerk, namun juga banyak yang oplosan," terangnya.
Ia pun mengindikasikan masih banyak botol miras yang sejatinya belum terjaring operasi pekat. Ia berharap, agar masyarakat bisa bersinergi dengan petugas dari kepolisian bilamana mendapati adanya jual beli minuman keras.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Pati Haryanto beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Pati.
(sip/sip)











































