5.193 Botol Miras Sitaan Operasi Pekat di Pati Dimusnahkan

5.193 Botol Miras Sitaan Operasi Pekat di Pati Dimusnahkan

Arif Syaefudin - detikNews
Rabu, 06 Jun 2018 13:46 WIB
Pemusnahan ribuan botol miras di Pati. Foto: Arif Syaefudin/detikcom
Pati - Sebanyak 5.193 botol miras berbagai jenis dimusnahkan di depan kantor Setda Pati hari ini. Botol-botol miras tersebut digilas menggunakan alat berat.

Kapolres Pati, AKBP Uri Nartanti menyebutkan, ribuan botol miras tersebut merupakan barang bukti hasil sitaan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang telah dilaksanakan sejak 1,5 bulan terakhir.

"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kita untuk menjaga Pati dari berbagai penyakit masyarakat, salah satunya adalah miras ini," terangnya memberikan sambutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun berterimakasih dengan jajaran Polsek se-Polres Pati, dan Satpol PP Kabupaten Pati yang turut membantu dalam pelaksanaan operasi pekat tersebut. Sebagian besar barang bukti disita dari warung kopi, kafe karaoke dan perumahan warga.

"Kami bersama-sama dengan semua komponen mampu melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Dan hari ini bersama-sama kita laksanakan pemusnahan barang bukti tersebut. Tidak hanya bermerk, namun juga banyak yang oplosan," terangnya.

Ia pun mengindikasikan masih banyak botol miras yang sejatinya belum terjaring operasi pekat. Ia berharap, agar masyarakat bisa bersinergi dengan petugas dari kepolisian bilamana mendapati adanya jual beli minuman keras.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Pati Haryanto beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Pati.

(sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads