Jelang Lebaran, 7.269 Botol Miras Dimusnahkan di Semarang

Jelang Lebaran, 7.269 Botol Miras Dimusnahkan di Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 05 Jun 2018 20:02 WIB
Pemusnahan miras jelang lebaran 2018 (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang - 7.269 botol berisi minuman keras dimusnahkan di lapangan Mapolrestabes Semarang. Barang bukti tersebut diamankan dari giat razia sejak bulan April lalu.

Pemusnahan dilakukan dengan dihancurkan dengan digilas alat berat. Pemusnahan dilakukan oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Abiyoso Seno Aji yang juga dihadiri Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

"Barang bukti ini didapatkan dari warung-warung di wilayah hukum kami," kata Abi di Mapolrestabes Semarang, Selasa (5/6/2018) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total miras yang dimusnahkan yaitu 7.269 botol dan 409 liter minuman oplosan. Abi menegaskan, dengan disita dan dimusnahkannya miras sebanyak itu, menunjukkan kesungguhan memberantas peredaran minuman keras.

"Ini bukti nyata Polrestabes Semarang benar-benar serius berantas peredaran miras," tandasnya.

Hal itu juga dilakukan untuk menciptakan kondisi aman menjelang Pilkada dan Lebaran. Miras juga kerap menjadi pemicu aksi kejahatan dan kecelakaan sehingga perlu adanya perhatian serius.

"Miras bisa mendorong yang mengkonsumsi untuk berbuat kriminal. Peredarannya terus kami tekan," tegas Abi.

"Ada beberapa laporan kecelakaan yang pengemudinya dalam pengaruh minuman keras," imbuhnya.

Sementara itu para penjual miras yang terjaring razia sementara diberikan sanksi tindak pidana ringan. Namun jika mengulang lagi menjual minuman keras oplosan maka proses hukum akan diterapkan.



Tonton juga video: 'Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras di Bekasi'

[Gambas:Video 20detik]

(alg/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads