Kapolres Bantul, AKBP Sahat M Hasibuan dalam jumpa pers di kantornya menjelaskan bahwa pelaku dan korban awalnya berkenalan di media sosial pada akhir Mei 2018.
25 Mei 2018
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
26 Mei 2018
Keesokan harinya, Sabtu (26/5) keduanya sepakat untuk bertemu.
29 Mei 2018
"Sebelum kejadian pembunuhan mereka ini jalan bersama tanggal 29 (untuk buka bersama)," jelas Sahat.
"Kemudian jalan berdua ke alun-alun, puter-puter di situ mungkin sudah terjadi cekcok. (Korban) diantar pulang (sekitar pukul 21.00 WIB), di Dusun Cepoko ini korban dipukul menggunakan kayu," urainya.
30 Mei 2018
Mayat Jumiyati ditemukan pada pukul 05.30 WIB di area persawahan Dusun Cepoko, Desa Trirenggo, Kecamatan Bantul.
Saat itu, identitas mayat Jumiyati tidak bisa langsung terungkap karena tak ada tanda pengenal di tubuh korban. Polisi kemudian mengungkap identitas Jumiyati dari sidik jarinya.
2 Juni 2018
"Pelaku ditangkap di Giwangan pada Hari Sabtu tanggal 2 Juni," tutur Sahat.
Hingga saat ini polisi mengaku masih mendalami motif di balik pembunuhan ini. Namun Supriyono dikenaik pasal pembunuhan berencana oleh polisi.
"Ini masih kita dalami, perencanaan (pembunuhan) itu masih dialami, yang jelas ini pelaku membunuh korban," tutupnya.
Tonton juga 'Gara-gara Ayam, Pria Ini Bunuh Pamannya Sendiri':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini