Bagaimana tanggapan Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar terkait hal itu? Ditemui di halaman Hotel Griptha Kudus, Jumat (1/6/2018) larut malam usai Konsolidasi PKB, Cak Imin sedikit menyinggung hal itu.
Dia melihat jika Jokowi minta maaf ke Mega jelas sudah dengan pertimbangan matang.
"Ya tentu, semuanya sudah dipertimbangkan ya," jelas Cak Imin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin ya yang menyusun Perpres itu menginginkan penghormatan," ungkapnya.
"Tapi ya sudahlah, kita tunggu saja. Apa keputusan Presiden," katanya.
Diketahui, PDIP menganggap publik telah melakukan perundungan (bully) kepada Megawati. Maka Jokowi merasa tidak enak kepada Megawati. Jokowi jugalah yang menandatangani Perpres Nomor 42 Tahun 2018 yang memuat aturan hak keuangan untuk BPIP, Megawati menjadi Ketua Dewan Pengarah dengan gaji Rp 112.548.000,00.
Kontroversi itu bermula saat Perpres Nomor 42 Tahun 2018 yang memuat gaji untuk penggawa BPIP dibuka ke publik. Berikut daftar hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42/2018 yang ditandatangani Jokowi pada 23 Mei 2018 lalu. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini