Kuasa Hukum Meralat Driver Taksi Online yang Dipukul Ada 5 Orang

Kuasa Hukum Meralat Driver Taksi Online yang Dipukul Ada 5 Orang

Ristu Hanafi - detikNews
Jumat, 01 Jun 2018 22:02 WIB
Kuasa hukum driver korban pemukulan di Bandara Adisutjipto, Purnomo Susanto. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Driver taksi online yang dipukuli di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta berjumlah 5 orang. Sebelumnya kuasa hukum korban menyampaikan ada 6 korban dan kemudian meralatnya menjadi 5 orang.

"5 orang yang dipukuli, dikeroyok. Seluruhnya sudah kita dampingi melapor ke Polda DIY dan POM TNI AU Lanud Adisutjipto," kata kuasa hukum 5 driver online korban pemukulan, Purnomo Susanto kepada detikcom, Jumat (1/6/2018).

Purnomo mengaku telah melapor ke Polda DIY tadi malam setelah insiden pemukulan. Kemudian laporan ke POM AU sore tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Untuk laporan ke POM AU, sudah kita laporkan. Kita buat 2 laporan karena ada 2 driver online yang kena pukul diduga oleh oknum TNI AU," jelasnya.


Purnomo mengaku melapor ke POM AU setelah ada jaminan dari Dansatpom Lanud Adisutjipto, Letkol Pom Agus Suhandi yang menegaskan bakal menindaklanjuti laporan dan memproses hukum oknum anggota TNI AU yang diduga terlibat pemukulan. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads