Ketua Tim Pemantau Otonomi Khusus Papua, Aceh dan Keistimewaan Yogyakarta, Fadli Zon, mengatakan bahwa anggaran keistimewaan DIY sudah mengalami peningkatan dari pertama Rp 250 milyar, kemudian naik menjadi Rp 500 miliar dan sekarang menjadi Rp 1 triliun.
Penyerapan anggaran keistimewaan sudah cukup tinggi, yakni di atas 90 persen. Tim pemantau membahas berbagai hal di antaranya terkait masih tingginya kemiskinan dan ketimpangan di DIY dan juga masalah pertanahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, masalah pertanahan ini perlu dilakukan disinkronisaisi atau harmonisasi agar tidak over lap. Harmonisasi bisa dengan revisi atau PP. Namun masalah pertanahan di DIY karena keistimewaannya itu maka berbeda dengan daerah lain. Ada faktor-faktor historis dalam perjalanannya yang berbeda dengan daerah lain.
Terkait dengan kemiskinan dan ketimpangan yang dinilai masih cukup tinggi, DPR akan terus melakukan pemantauan. Apakah keistimewaan DIY berdampak ada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Keistimewaan orientasinya masih kebudayaan, ini perlu aturan-aturan turunan," katanya.
Sementara terkait suksesi raja, DPR berpegang pada aturan Undang-Undang Keistimewaan. Apakah ada kemungkinan raja perempuan di Keraton Yogyakarta, harus berpatokan pada undang-undang yang mengaturnya.
"kita hanya berdasar aturan undang-undang dan kita ingin memantau pelaksanaanya sesuai Undang-Undang No 13 Tahun 2012," kata Fadli Zon. (mbr/mbr)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 