Penangkapan dilakukan Rabu (23/5) sekitar pukul 13.00 WIB di kantor Kecamatan Baki. Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Taufik saat itu baru menerima uang suap untuk memperlancar proyek BTS.
"Iya benar ada penangkapan, tapi masih kami dalami," kata Kasubdit III Tipikor, Ditreskrimsus Polda Jateng, Kompol M Fadli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Taufik, beberapa orang juga dimintai keterangan, antara lain staf di Kecamatan Baki, EK dan pihak perusahaan yang diduga melakukan suap, PT DMT.
"Kami periksa di Polsek Grogol tadi. Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan," tutupnya. (mbr/mbr)