Warga Dilarang Beraktivitas di Radius 2 Km dari Puncak Merapi

Letusan Freatik Merapi

Warga Dilarang Beraktivitas di Radius 2 Km dari Puncak Merapi

Usman Hadi - detikNews
Senin, 21 Mei 2018 07:17 WIB
Taman Nasional Gunung Merapi, Kaliurang, Sleman, DIY. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di radius dua kilometer dari puncak Gunung Merapi. Himbauan ini disampaikan setelah muncul letusan freatik dini hari tadi.

"Tidak boleh ada aktivitas dengan jarak dua kilometer dari puncak," kata Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida saat dihubungi detikcom, Senin (21/5/2018).

Hanik menjelaskan, jika masih ada warga yang beraktivitas di radius dua kilometer, maka dikhawatirkan dia menjadi korban bila terjadi letusan yang lebih besar. Oleh karenanya, pihaknya menyarankan warga untuk tidak mendekati puncak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya takutnya kalau ada lontaran yang lebih besar, batu, krikil. Bagaimanapun walau tidak seperti erupsi magmatik yang sampai ratusan derajat celsius panasnya, tetapi tetap dikhawatirkan terdapat lontaran jatuh," ungkapnya.


Hanik melanjutkan, penyebab letusan freatik pagi ini sama seperti letusan pada Jumat (11/5) lalu, yakni karena terjadi akumulasi dan uap air. Perbedaannya skala erupsi letusan pagi ini lebih kecil.


Sebagaimana diketahui, telah terjadi letusan freatik pada Senin (21/5/2018) pukul 01.25 WIB. Letusan tersebut terjadi selama 19 menit, lalu muncul asap dengan ketinggian 700 meter. Diprediksi akan terjadi hujan abu vulkanik di lereng Gunung Merapi.

[Gambas:Video 20detik]

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads