Jam istiwak atau bancet berada di masjid ini sejak sekitar tahun 1950-an. Adapun hingga sekarang ini telah tiga kali mengalami pemindahan pemasangan lokasi. Dulu pernah ditempatkan di atas masjid, kemudian dipindah di samping masjid dan semenjak 1994 hingga sekarang berada di depan masjid.
![]() |
Jam mahatari tersebut diletakkan dengan penyangga dari beton cor. Kemudian, setiap 3 hari sekali dilakukan pencocokkan. Jam tersebut hingga sekarang dijadikan patokan masuk waktu salat.
Salah satu pengasuh Ponpes Al Mina, KH Zaenal Mutaqin mengatakan, jam istiwak ada sejak sekitar tahun 1950-an. Dulunya semenjak Mbah Badrun hingga sekarang masih dijadikan patokan masuknya waktu salat.
"Setiap 3 hari sekali, kami mencocokkan jam tersebut. Kemudian jam tangan kami setel sama istiwak," ujarnya saat ditemui di serambi Masjid Al Huda, Ngawinan, Jetis, Bandungan, Kabupaten Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Hari ini berdasarkan jam istiwak, waktu buka puasa jam 17.57," ujarnya seraya menyebutkan ada selisih waktu sekitar 25 menit dengan jam Waktu Indonesia Barat (WIB).
Selain jam istiwak, di masjid tersebut juga terdapat jadwal waktu salat menggunakan waktu istiwak. Jadwal tersebut dulunya berasal dari Kutawinangun, Kebumen.
"Itu sudah lama sekali keberadaan jadwal salat ini. Jadwal salat itu berlaku selamanya," ujar kiai berusia 72 tahun, itu.
Adapun peninggalan lainnya adalah beduk terbuat dari pohon nangka. Beduk ini juga masih digunakan. Dulunya beduk tanpa ada ukirannya, kemudian direnovasi dengan diukir.
"Kami tidak mengetahui sejak kapan beduk ini berada di masjid. Kami hanya melakukan renovasi penggantian kulit beduk dan mengukirnya saja," kata Khadzaro, Takmir Masjid Al Huda. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini