"Untuk posisi cawabup kami memilih nama Sabililah Ardie," ujar Sekretaris DPC PKB Kabupaten Tegal, Agus Salim, Jumat (18/5/2018).
Menurut Agus Salim, DPC PKB Kabupaten Tegal harus bekerja cepat. Alasannya, KPU memberikan tenggat waktu hanya 7 hari setelah meninggalnya Ki Enthus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari nama-nama yang masuk kami sepakat memilih Sabililah Ardie untuk maju sebagai calon wakil bupati," kata Agus.
Pertimbangan memilih nama Sabililah Ardie karena PKB menyadarai tenggat waktu yang diberikan sangat pendek. Sedangkan untuk Was'ari dan dokter Joko, tentu harus mengurus pensiun karena kedua orang ini sebagai PNS.
"Tidak mungkin bisa menyelesaikan pengajuan pensiun dalam waktu seminggu. Juga Abdulrohman, dia tidak masuk karena faktor kesehatan. Sedangkan anak pertama Enthus, Firman Haryo belum cukup umur karena baru 24 tahun," ungkap Agus Salim.
Sementara untuk dokter Edi Utomo, menurut Agus Salim tidak mau menduduki jabatan calon wakil bupati.
"Dokter Edi mintanya menjadi calon bupati, dia tidak mau menjadi wakilnya Umi Azizah," imbuhnya.
Menurut rencana, PKB akan mendaftarkan nama Sablilah Ardi ke KPU Tegal pada Sabtu (19/5) malam.
Ketua KPU Kabupaten Tegal, Sukartono mengatakan pihaknya siap kapan saja menerima berkas pendaftaran calon dari PKB.
"Kalau memang sudah ada nama, silakan cepat mendaftarkan ke KPU. Kami siap kapan saja. Paling lambat tanggal 20 Mei pukul 24.00 WIB," ucap Sukartono. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini