Kapolda Jateng Resmikan Gerai Pelayanan Terpadu yang Dibuka di Mall

Kapolda Jateng Resmikan Gerai Pelayanan Terpadu yang Dibuka di Mall

Arbi Anugrah - detikNews
Kamis, 17 Mei 2018 16:58 WIB
Kapolda Jateng Resmikan Gerai Pelayanan Terpadu yang Dibuka di Mall
Kapolda Jateng resmikan gerai pelayanan terpadu di Banyumas. Foto: Arbi Anugrah/detikcom
Banyumas - Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono meresmikan gerai Pelayanan Terpadu Polres Banyumas. Gerai Pelayanan disalah satu pusat perbelanjaan di Kota Purwokerto tersebut, merupakan gerai pelayan terlengkap di Jawa Tengah.

"Ini gerai terlengkap, semua layanan kepolisian ada di sini. Yang pertama di Jawa Tengah, di tempat lain hanya ada layanan SIM dan pajak kendaraan saja," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono kepada wartawan, Kamis (17/5/2018).

Menurut dia, layanan kepolisian tidak hanya diberikan di kantor polisi. Tapi dengan memanfaatkan teknologi, layanan dapat diberikan di mana saja dan kapan saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu contohnya gerai ini, dibuka di pusat perbelanjaan agar masyarakat yang datang juga dapat mengurus surat-surat baik SIM maupun STNK. Laporan kehilangan dan aduan, juga dapat dilakukan di gerai ini, ini sangat memudahkan masyarakat," ujarnya.

Dia mengungkapkan, layanan terpadu menjadi prioritas kepolisian dalam melakukan sebuah inovasi. Selain itu, layanan terpadu juga sebagai commander wish Kapolri.

"Karena tugas pokoknya adalah melayani masyarakat. Jika rakyat tidak terlayani dengan baik, kepercayaan masyarakat akan turun," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun menjelaskan, gerai Pelayanan Terpadu tersebut sudah dibuka sejak Januari lalu. Sejak pertama dibuka, gerai tersebut sudah memberikan ribuan produk pelayanan kepada masyarakat.

"Layanan yang sudah diberikan antara lain Samsat perpanjangan STNK roda dua sebanyak 2.096, roda empat 488. Untuk pelayanan perpanjangan SIM A 112, SIM C 320, layanan SKCK sebanyak 677, surat kehilangan 21 dan aduan nihil," tuturnya.

Dia menambahkan, gerai Pelayanan Terpadu tersebut beroperasi selama tujuh hari seminggu penuh. Dengan jam operasional antara jam 10.00 sampai 22.00.

"Sejauh ini, respon masyarakat positif. Ini dibuktikan dengan terus meningkatnya animo masyarakat mendatangi gerai," imbuh dia. (arb/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads