"Tapi kami juga tidak menginginkan undang-undang itu sangat mudah untuk mengambil atau menciduk orang tidak punya landasan," tegas Ketua Umum PP 'Aisyiyah, Siti Noordjannah Djohantini, kepada wartawan di Kantor PP 'Aisyiyah, Yogyakarta, Selasa (15/5/2018).
UU Terorisme harus mencerminkan penghidmatan pada kemanusiaan, penghidmatan pada keumatan kebangsaan dan harapan hidup warga bangsa. Asyiyiah tidak ingin melalui UU Terorisme justru ada tindakan represif yang justru bisa berbalik pada tindak kekerasan lainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut PP 'Aisyiyah mengecam keras aksi teror di Surabaya dan Sidoarjo dan segala bentuk terorisme termasuk yang melibatkan institusi keluarga dan anak-anak, apapun motif dan tujuanya.
"Kami mendesak kepolisian dan pihak-pihak berwajib untuk mengusut tuntas peristiwa ini sampai ke akar-akarnya. Berkaitan apa saja, paham apa saja, kepentingan apa saja, bahkan kalau ada kepentingan politik perlu diungkap," lanjut Siti Noordjannah.
'Aisyiyah mengajak semua pihak menjadikan perempuan sebagai agen perdamaian dalam membangun kehidupan bangsa yang pro kedamaian, keadilan dan tegaknya nilai-nilai kemuliaan. Karenanya harus dicegah segala tindakan yang memanfaatkan perempuan untuk tindakan teror dan kekerasan agar tidak merusak tatanan kehidupan milik bersama. (mbr/mbr)