"Lebih bagus undang-undang itu yang komprehensif yang kuat daripada kemudian kita nanti ribut terus soal Perppu," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di kantor PP Muhammadiyah, di Jl Cik Ditiro, Yogyakarta, Senin (14/5/2018).
Haedar merasa yakin DPR mampu melakukan hal itu. Muhammadiyah setuju tindakan berdasar undang-undang yang tegas dan mempunyai kekuatan hukum dalam memberi peran aparat agar sah dalam bertindak tetapi harus bersifat komprehensif dan obyektif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, terorisme harus diusut tuntas dari mana sumbernya, ideologi, relasi dan siapa sesungguhnya pelaku di lapangan dan siapa aktor di belakangnya.
Muhammadiyah juga meminta deradikalisasi yang dilakukan selama ini agar ditinjau ulang. Karena ekstrem yang dilawan dengan ekstrem ternyata tetap membuat tindakan terorisme berkembang biak. Dia menilai, hal yang ekstrem jika dilawan dengan ekstrem memang seketika terlihat selesai tetapi tidak bisa sampai ke akar-akarnya.
"Siapa tahu dengan teori pagar betis gaya dulu di zaman pemerintah memecahkan masalah separtisme misalkan, itu di mana masyarakat dan rakyat seluruh komponen bangsa itu punya persepsi dan jaringan yang sama mencegah terorisme," urainya.
Video 20Detik tentang "Revisi UU Terorisme Agar Aparat Lebih Powerfull" (sip/sip)











































