Polri Bangun Gedung Pengurusan BPKB Berbasis IT Senilai Rp 9,7 M

Polri Bangun Gedung Pengurusan BPKB Berbasis IT Senilai Rp 9,7 M

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 09 Mei 2018 13:24 WIB
Pembangunan Gedung Pengurusan BPKB Berbasis IT (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang - Polda Jawa Tengah membangun gedung baru khusus untuk pengurusan BPKB. Gedung senilai Rp 9,7 miliar itu akan menjadi tempat pengurusan BPKB berbasis IT pertama di Indonesia.

Peletakan batu pertama gedung yang berada di Jalan Lamper Raya, Lampersari, Semarang itu dilakukan Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dan Kepala BPPD Jateng, Ihwan Sudrajat.

Condro mengatakan pengurusan BPKB di Jateng selama ini berada di kantor Dit Lantas Polda Jateng bersamaan dengan pelayanan lainnya. Sehingga perlu dipisah untuk kenyamanan masyarakat yang mengurus BPKB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini layanan BPKB kurang representatif, bergabung dengan kantor Dit Lantas Polda Jateng. Ada area seluas 1.700 m2 ajukan ke Korlantas alhamdulillah dapat anggaran, PNPB (penerimaan negara bukan pajak)," kata Condro , Rabu (9/5/2018).

Gedung 2 lantai itu ditargetkan selesai pada November 2018. Nantinya gedung tersebut akan menjadi prototipe bangunan tempat pengurusan BPKB berbasis teknologi pertama di Indonesia.

"Gedung layanan BPKB yang prototipe, kita awali di Semarang," tandasnya.

Condro menegaskan, standarisasi gedung sudah disesuaikan untuk penggunaan teknologi dan pemberian layanan prima.

"Standarisasi selain gedung yang memberikan pelayanan prima, juga harus berbasis teknologi informasi, online," pungkas Condro. (alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads