Peletakan batu pertama gedung yang berada di Jalan Lamper Raya, Lampersari, Semarang itu dilakukan Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dan Kepala BPPD Jateng, Ihwan Sudrajat.
Condro mengatakan pengurusan BPKB di Jateng selama ini berada di kantor Dit Lantas Polda Jateng bersamaan dengan pelayanan lainnya. Sehingga perlu dipisah untuk kenyamanan masyarakat yang mengurus BPKB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gedung 2 lantai itu ditargetkan selesai pada November 2018. Nantinya gedung tersebut akan menjadi prototipe bangunan tempat pengurusan BPKB berbasis teknologi pertama di Indonesia.
"Gedung layanan BPKB yang prototipe, kita awali di Semarang," tandasnya.
Condro menegaskan, standarisasi gedung sudah disesuaikan untuk penggunaan teknologi dan pemberian layanan prima.
"Standarisasi selain gedung yang memberikan pelayanan prima, juga harus berbasis teknologi informasi, online," pungkas Condro. (alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini