Polisi Ciduk 2 Pencuri Spesialis Gedung Sekolah di Grobogan

Polisi Ciduk 2 Pencuri Spesialis Gedung Sekolah di Grobogan

Akrom Hazami - detikNews
Senin, 07 Mei 2018 14:52 WIB
Polisi Ciduk 2 Pencuri Spesialis Gedung Sekolah di Grobogan
Jumpa pers kasus pencurian spesialis gedung sekolah di Grobogan. Foto: Akrom Hazami/detikcom
Grobogan - Polres Grobogan meringkus dua orang pelaku pencurian yang membobol gedung sekolah dasar di kabupaten setempat. Para pelaku biasa beroperasi khusus di gedung sekolah.

"Polisi telah meringkus pelaku pencurian di sekolah yang ada di wilayah Grobogan," kata Kapolres Grobogan, AKBP Choiron El Atiq saat kepada wartawan di kantornya, Senin (7/5/2018).

Pelaku adalah Eko Febriyanto (35), warga Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon dan Setu(50), warga Desa Crewek, Kecamatan Kradenan. Satu pelaku lain saat ini dalam pengejaran.

Menurutnya, polisi sebelumnya mendapatkan laporan warga Dusun Pulorejo, Desa Kalisari, Kecamatan Karangrayung, Grobogan. Laporan tentang pencurian di SDN 3 Kalisari, Desa Kalisari, Kecamatan Kradenan, Grobogan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan barang yang dicuri adalah uang infak sekolah Rp 2 juta, dan satu organ musik. Polisi langsung bergerak ke lokasi. Tak lama kemudian, polisi memburu para pelaku. Tersangka pertama yang dibekuk adalah Setu.

Dua pelaku pencurian spesialis gedung sekolah di Grobogan. Dua pelaku pencurian spesialis gedung sekolah di Grobogan. Foto: Akrom Hazami/detikcom

Saat itu, Setu sedang menawarkan satu unit laptop di salah satu warung kopi di Desa Banjarsari. Karena curiga, polisi menangkapnya. Setu mengakui jika laptop yang dijual adalah hasil curiannya di salah satu SD di Kecamatan Toroh.

"Usai pelaku Setu tertangkap, kami meminta Setu menelepon rekannya, Eko. Begitu Eko tiba, polisi langsung mengamankannya," terangnya.

Keduanya dibawa ke Mapolsek Kradenan. Selama masa pemeriksaan, keduanya mengaku juga melakukan pencurian di SDN 3 Kalisari.

"Tersangka juga melakukan pencurian di SDN 3 Grobogan," ujarnya lebih lanjut.

Pelaku ditangkap, berikut barang bukti, yakni proyektor, laptop, sepeda motor untuk operasi, obeng, dan organ musik. Setiap kali beraksi, kedua punya peranan beda. Eko Febriyanto berperan sebagai eksekutor, sedangkan Setu berperan sebagai petunjuk jalan.

"Teman saya yang memberitahukan lokasinya. Sedangkan saya yang masuk ke sekolah untuk mengambil barang yang ada," ungkap Eko.

Dia mengaku beraksi sembilan kali di SD wilayah Kecamatan Kradenan. Tersangka memilih mencuri di SD karena tak ada penjaganya. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads