Salah satu saksi mata, Supriyadi menuturkan, kecelakaan bermula saat dua sepeda motor yang dikendarai kedua korban melaju dari arah Magelang menuju arah Yogyakarta.Sepeda motor bernomor polisi AB 4190 IZ yang dikendarai Ari Robiansyah (32), warga Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta dan sepeda motor Honda Beat nomor polisi AA 2321 OG yang dikendarai Suharto (69) warga Desa Senden, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
Sampai di tempat kejadian, tepatnya di jalan Raya Magelang-Yogyakarta, Metro Square, Sumberejo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang meluncur truk kontainer H 1252 AW yang dikendarai Nurhadi (38) warga Tanjungmas, Semarang dari arah Yogyakarta menuju arah Magelang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Supriyadi, truk sempat menabrak sebuah mobil dan dua sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan. Truk kemudian berhenti di seberang jalan.
"Waktu saya dekati, ternyata ada dua pengendara sepeda motor terseret di bawah truk," ungkapnya.
Kasatlantas Polres Magelang, AKP Setyo Budi Waspada menambahkan, truk kontainer melaju dari arah Yogyakarta menuju ke Semarang dengan membawa muatan mebel yang akan dikirim ke Pelabuhan Tanjung Mas.
"Sejauh ini, kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan," ujar Setyo.
Saat ini, kedua korban telah dibawa ke RSUD Tidar Kota Magelang untuk diautopsi dan dihubungi pihak keluarganya. Adapun proses evakuasi truk memakan waktu hingga tiga jam dan sempat mengakibatkan jalur Magelang-Yogyakarta macet panjang.
Sementara itu, Kepala perwakilan Asuransi PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Magelang, M.S. Priyadana mengatakan pihaknya datang ke lokasi dan mengumpulkan data para korban untuk diberikan santunan bagi korban meninggal dunia.
"Korban meninggal dunia akan diberikan santunan kepada ahli waris masing-masing Rp 50 juta. Semua terjamin sesuai Undang-undang nomor 34," katanya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini