Ujian sendiri dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut terhitung sejak hari ini Kamis (3/5/2018) hingga Sabtu (5/6/2018). Meskipun dilaksanakan serempak pada hari yang sama dengan SD lainnya, namun untuk jam pelaksanaannya berbeda karena dilaksanakan pada siang hingga sore hari.
Ketua penyelenggara Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) LPKA Kutoarjo, Oky Widyonarko menuturkam bahwa pemberian seragam merah putih untuk SD sudah diberikan dua kali dalam setahun. Namun karena sering digunakan tidak pada tempatnya, maka seragam SD yang sedianya dikenakan saat ujian justru tidak bisa digunakan lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai daftar awal, jumlah peserta UN yang tergabung dalam program paket A tersebut ada 11 anak, namun karena ada sebab lain maka 5 peserta berhalangan hadir. Pihak LPKA menyayangkan mereka tidak hadir saat ujian tersebut.
Baca juga: 10 Napi Anak Ikuti UN Hari Ini di Purworejo |
"Memang, ada 3 anak sudah dinyatakan bebas sebelum ujian nasional dilaksanakan dan 2 anak pindah lapas ke Magelang dan Nusa Kambangan. Namun pihak LPKA selalu mengingatkan dan meminta secara resmi agar mereka bisa melaksanakan ujian nasional sesuai dengan ketentuan. Kami sudah menghubungi yang bersangkutan tapi tetap tidak bisa hadir karena alasan tertentu," lanjutnya.
Selama 3 hari pelaksanaan ujian, setidaknya ada 5 mata pelajaran yang diujikan. Sebelum melaksanakan ujian nasional, para anak binaan juga mengikuti kegiatan belajar mengajar setiap hari Senin hingga Jumat dengan 7 mata pelajaran. Selain itu, mereka juga menerima ekstrakurikuler seperti karawitan, mengaji, musik dan lain-lain.
"Untuk KBM nya dari Senin sampai Jumat. Sebenarnya kami juga kekurangan modul untuk bahan ajar, dan anak-anak juga kekurangan waktu untuk belajar, tapi semoga bisa lulus semua seperti tahun lalu, dan ijazahnya nanti bisa digunakan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi karena ijazahnya juga setara dan sama dengan sekolah formal lainnya," pungkas Oky. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini