Melihat Kembali Heboh Viral Polisi Tampar Perempuan di Blora

Melihat Kembali Heboh Viral Polisi Tampar Perempuan di Blora

Arif Syaefudin - detikNews
Kamis, 03 Mei 2018 08:15 WIB
Bripka Riyanto. Foto: Arif Syaefudin/detikcom
Blora - Seorang polisi di Blora terekam video saat menampar seorang perempuan. Sejumlah fakta di balik peristiwa itu akhirnya terkuak.

Polisi bernama Bripka Riyanto itu menceritaka dengan lengkap kejadian yang terjadi pada Selasa (1/5) lalu. Saat itu dia sedang berjaga di sebuah acara musik organ tunggal di desa tempat tinggalnya.

Kemudian tiba-tiba dia melihat seorang perempuan yang diketahui ternyata keponakannya naik panggung dalam kondisi mabuk. Keponakannya yang bernama Sulastri ini lantas berjoget di atas panggung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahu keponakan Sulastri itu kan naik (panggung) pakai baju tidur nggak sopan, saya kan malu, saya kasih turun nggak mau, marah-marah, saya turunkan terus saya pukul. Atas kejadian ini saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya minta maaf," kata Riyanto kepada wartawan di Mapolres Blora, Rabu (2/5/2018).


Lantaran malu dan tak bisa menahan emosinya, Riyanto memarahi, menyuruh turun dan menampar Sulastri.

"Posisi mabuk, itu dia pura-pura pingsan (setelah dipukul), cuma sekali saya nampar. Yang nangis itu memang anaknya, terus pulang saya gendong, saya antar ke orang tuanya Sulastri. Orang tuanya juga sering diancam akan dibunuh itu (Sulastri), ya sangat meresahkan," katanya.

Melihat Kembali Heboh Viral Polisi Tampar Perempuan di BloraTangkapan video polisi tampar perempuan di Blora. Foto: Arif Syaefudin/detikcom


Kapolres Blora AKBP Saptono menambahkan kini Sulastri yang diduga mengalami gangguan jiwa kini menghilang. Polisi masih mencari keberadaannya karena Sulastri sering menghilang dan berkeliling di beberapa desa.

"Sampai saat ini pun yang bersangkutan masih kita cari. Karena yang bersangkutan ini suka keliling-keliling Desa. Dari tadi kita coba mencari tapi tidak ketemu. Kalau meresahkan masyarakat mungkin tidak terlalu, tapi dari ibunya mungkin takut karena sering dimarah-marahi," kata Saptono kepada wartawan, Rabu (2/5/2018).


Riyanto telah menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya tersebut. Meski begitu, dia tetap harus menerima sanksi disipilin.

"Dalam hal ini memang sebenarnya kita tidak boleh, karena anggota Polri, dalam pelaksanaan tugas tidak boleh seperti itu. Kalau sanksi tetap ada sanksi disiplin," paparnya. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads