Bawang India Ilegal Rambah Pasaran, Bawang Lokal Terpukul

Bawang India Ilegal Rambah Pasaran, Bawang Lokal Terpukul

Imam Suripto - detikNews
Rabu, 02 Mei 2018 16:39 WIB
Bawang ilegal dari India masuk pasaran (Foto: Imam Suripto/detikcom)
Brebes - Petani bawang merah Brebes, mengeluhkan masuknya bawang merah impor asal India. Bawang ini diduga masuk secara ilegal dan kini sudah merambah di pasaran tradisional. Akibat masuknya bawang ini, harga produk lokal kembali anjlok.

Ketua Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI), Juwari, mengungkapkan bawang asal India ini masuk ke Indonesia secara ilegal. Bawang yang ditemukan di pasaran tidak sesuai dengan ukuran yang ditertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian No 105/kpts/SR.130/D/12/2017 dan UU No 19 Tahun 2010.

"Bawang bombay memang boleh diimpor tapi yang memiliki ukuran minimal 5 cm dari sisi satu ke sisi lainnya. Ternyata, bawang bombay yang masuk ini ukurannya cuma 2 cm dan hampir sama dengan bawang kita," ungkap Juwari kepada wartawan Selasa (2/5/2018) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Juwari, bawang India yang diimpor ke Indonesia termasuk bawang kualitas jelek. Bawang tersebut adalah produk gagal dari bawang bombay yang berukuran besar.

"Ini sebenarnya bawang sampah. Produk gagal dari bawang bombay. Ukurannya pun jauh lebih kecil dari bawang bombay yang dijual di pasaran. Untuk mengelabuhi konsumen, bawang bombay ini dijual dengan cara dicampur bawang lokal Brebes sehingga jadi samar," tambahnya.
Bawang India Ilegal Rambah Pasaran, Bawang Lokal TerpukulFoto: Imam Suripto/detikcom

Bawang oplosan ini dijual di pasaran seharga Rp 15 ribu/kg, lebih murah dibanding bawang lokal. Hal ini menyebabkan harga bawang merah lokal kembali anjlok. Bawang asli Brebes yang sempat merangkak naik ini seharga Rp 23 ribu/kg kini menjadi Rp 20 ribu/kg.

Terkait masuknya bawang bombay ini, ABMI menyayangkan Kementerian Pertanian dalam hal ini Badan Karantina yang meloloskan bawang tersebut karena tidak sesuai dengan peraturan yang ada.


Untuk melindungi petani bawang, ABMI menuntut kepada pihak pemerintah untuk menghentikan impor bawang asal India. Menarik peredaran bawang illegal dari pasaran. Menindak tegas pelaku impor yang memasukkan bawang illegal dan badan karantina agar bekerja sesuai SOP.

Dalan kesempatan sama, Muhamad Soleh, petani bawang asal Kendal mengemukakan, bawang bawang illegal asal India ini sudah beredar secara masif di pasaran. Tidak hanya Brebes, di sejumlah daerah lain juga sudah banyak ditemukan bawang India tersebut.
Bawang India Ilegal Rambah Pasaran, Bawang Lokal TerpukulFoto: Imam Suripto/detikcom

Hasil pengamatan di sejumlah pasar, bawang India ini dijual layaknya produk lokal dengan harga lebih murah. Di pasaran harganya bervariatif antara Rp 13 ribu/kg hingga Rp 15 ribu/kg. "Ini mematikan harga bawang lokal. Padahal petani bawang sedang merangkak naik pasca anjloknya harga beberapa waktu lalu," kata Soleh.

Para petani mengkhawatirkan, dengan banyaknya bawang merah impor bisa mengakibatkan stok bawang di pasar berlebihan. Seorang petani bawang merah asal Kecamatan Larangan, Brebes, Jumarso (35), menjelaskan saat ini tanaman bawang merahnya sudah memasuki masa panen.

"Kami khawatir pas masa panen, harga lokal justru anjlok karena bawang merah ilegal yang membanjiri pasaran," ucapnya. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads