Ternyata Bocah yang Dihukum Mandi Oli Bekas Yatim Piatu

Ternyata Bocah yang Dihukum Mandi Oli Bekas Yatim Piatu

Ristu Hanafi - detikNews
Senin, 30 Apr 2018 16:18 WIB
Foto: Screenshot
Sleman - Seorang bocah laki-laki dihukum mandi oli bekas viral di media sosial. Bocah itu disuruh menyiram oli bekas ke kepalanya sendiri karena dituduh mencuri pedal persneling motor di sebuah bengkel yang berada di Dusun Sangurejo, Desa Wonokerto, Kecamatan Turi, Sleman. Ternyata, bocah itu merupakan anak yatim piatu.

"Kita klarifikasi ke sekolahnya, guru datang ke bengkel, hasil klarifikasi kita dapat penjelasan ternyata anak itu tidak ada orang tuanya, yatim piatu," kata Kepala Dukuh Sangurejo, Sehadi Utomo (50), saat ditemui wartawan, Senin (30/4/2018).

Mendapat jawaban dari guru sang bocah yang duduk di kelas 2 SMP ini, Sehadi dan pemilik bengkel, Arif Alfian (37) mengaku terkejut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kita langsung terkejut, kok moralnya seperti ini, mencuri. Malamnya wali anak ke sini, minta maaf atas perbuatan anak tersebut, kita maafkan. Kita juga mohon maaf tidak tahu anak yatim piatu, kalau tahu kita (Alfian) tak mungkin seperti itu," jelas Suhedi.

Kepala Dukuh Sangurejo, Sehadi Utomo.Kepala Dukuh Sangurejo, Sehadi Utomo. Foto: Ristu Hanafi/detikcom



Suhedi menjelaskan bocah itu sengaja dihukum oleh Alfian untuk memberikan efek jera. Juga untuk meredam emosi warga.

"Tujuan kami selamatkan anak secara fisik, kedua jangan sampai masa depan anak suram," kata Suhedi.



Tonton videonya:

[Gambas:Video 20detik]

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads