Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jateng, Diana Ariyanti, mengatakan APK ada 3 jenis yaitu baliho, umbul-umbul dan spanduk. Baliho akan ditempatkan di 5 titik setiap Kabupaten/Kota, umbul-umbul di 20 titik per kecamatan, spanduk di 2 titik per desa/kelurahan.
"Spanduk sudah ada di 8.559 kelurahan dan desa. Itu spanduk dua paslon," kata Diana saat dihubungi detikcom, Jumat (27/8/2018) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemutusan kontrak untuk lelang umbul-umbul karena pemenang lelang tidak bisa menepati waktu yang ditentukan meski beberapa sudah terpasang, sedangkan pemenang lelang baliho diputus kontrak karena tidak sesuai spesifikasi.
"Lelang ulang, sekarang sudah dapat. Untuk waktunya kapan, itu sudah masuk teknis, ya," ujarnya.
Meski demikian, meski APK bentuk umbul-umbul dan baliho sempat terkendala, menurut Diana, spanduk yang terpasang di tiap desa tetap bisa mensosialisasikan paslon Pilgub Jateng nomor urut 1 dan 2 dengan merata.
"Seharusnya pemilih sudah tahu siapa cagub dan cawagubnya," tegasnya.
Diana yakin karena selain APK, sosialisasi yang dilakukan KPU sudah sangat masif dengan target di pedesaan juga. Ketika debat putaran pertama pun KPU menginstruksikan agar warga menggelar nonton bareng.
"Sosialisasi kita itu sasarannya juga ke desa-desa terpencil," pungkas Diana. (alg/mbr)











































