Abrasi Parah di Pesisir Rembang, Ini yang Bisa Dilakukan Warga

Abrasi Parah di Pesisir Rembang, Ini yang Bisa Dilakukan Warga

Arif Syaefudin - detikNews
Jumat, 27 Apr 2018 10:44 WIB
Abrasi di Pesisir Rambang. (Foto: Arif Syaefudin/detikcom)
Rembang - Warga di wilayah RT 5 dan RT 4 Rw 2 Desa Karangmangu, Sarang, Rembang, kini mulai was-was. Sebab, serangan abrasi air laut dewasa ini kian mengikis lahan pemukiman warga, termasuk mengancam rumah mereka.

Setidaknya, sudah ada 20 unit rumah yang terkena abrasi. Sebagian dari rumah-rumah itu bahkan sudah tergenangi air laut. Rata-rata kerusakan terjadi pada bagian pondasi rumah. Sebagian besar rumah terbuat dari kayu sehingga rawan ambruk ketika diterjang abrasi.

Kepala Desa Karangmangu, Jumali, mengakui meski kondisinya mengkhawatirkan namun warga masih enggan mengungsi. Hingga kini warga masih bertahan di rumah yang telah terkena abrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena memang kondisi padatnya pemukiman penduduk di Desa Karangmangu, sehingga tidak ada lagi tempat untuk mengungsi. Terpaksa mereka tetap bertahan," kata dia saat ditemui, Jum'at (27/4/18).

Abrasi Parah di Pesisir Rembang, Ini yang Bisa Dilakukan WargaMemasang bambu pemecah ombak. (Foto: Arif Syaefudin/detikcom)

Terjangan abrasi itu telah terjadi sejak dua pekan lalu dan kian parah. "Sudah kita laporkan kepada Pemkab. Sementara saat ini penanganannya menggunakan bambu dan karung pasir," kata lanjutnya.

Dalam pengaduan tersebut, Kades mengusulkan agar ada pembangunan penahan gelombang sepanjang 50 meter. Panjang penahan gelombang usulannya ini mempertimbangkan keberadaan bangunan serupa yang sudah ada di sebelah barat desa.

Jika tak segera ditangani, dikhawatirkan jumlah unit rumah yang terdampak bisa kian bertambah. Melihat musim, menurutnya akan datang musim angin baratan yang justru akan menimbulkan dampak yang lebih besar.

"Sementara ini ada 20 rumah yang sudah terdampak. Kalau tidak segera mendapatkan penanganan, ada 40 rumah lainnya yang sudah terancam. Apalagi ini sudah tiba musim baratan," paparnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala BPBD Rembang, Purwadi Samsi, mengaku hanya dapat melakukan penanganan secara sementara. Terkait penanganan secara permanen, pihaknya menyebut hal itu merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi.

"Kita hanya bisa bantu penanganan pemecah ombak dengan bambu atau karung pasir. Penanganan lebih lanjut menunggu arahan Bupati, karena kan saat ini wilayah pantai pesisir memang wewenang provinsi. Sehingga harus dari Bupati," katanya via telepon. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads