Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Lukas Akbar Abriari mengatakan akun yang diblokir memang anonim dan biasanya memang akun tidak bertanggungjawab itu yang digunakan untuk menyebar hoax atau ujaran kebencian.
"Kita temuan ada 8 sampai 10 indikasi. Sebagian diblokir. Biasanya pakai akun palsu, anonim," kata Lukas kepada detikcom, Kamis (26/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk Pilgub Jateng, isu yang digoreng itu sulit, apalagi Sara. Salah satunya karena para calon wakil Gubernur kan juga dari kalangan agamis, jadi isu Sara pun sulit," terang Lukas.
Selain itu, masyarakat juga sudah mulai peduli dengan menangkal berita palsu atau hoax yang memprovokasi. Seiring dengan itu kepolisian juga berusaha menggelar kegiatan anti black campaign.
"Ketahanan masyarakat udah makin bagus, tidak mudah termakan isu. Sekarang tahu ada berita tidak benar, ada hoax. Di awal-awal dulu mungkin susah membedakan," tandasnya.
Untuk mengantisipasi adanya black campaign di media sosial, kepolisian memang membentuk satgas anti black campaig. Jika memenuhi unsur pidana, maka pembuatnya terancam penjara. (alg/sip)