Surat bertanggal 12 April 2018 itu ditujukan kepada Kepala SMA se-Surakarta. Isinya ialah permintaan agar masing-masing sekolah mengirimkan siswi untuk menjadi peserta tari gambyong yang dibawakan secara kolosal pada 29 April 2018 nanti.
Dalam surat berkop Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/MA Kota Surakarta itu, diberikan petunjuk bahwa sekolah diminta mengirimkan siswi yang tidak berhijab. Sejumlah warganet menuding hal tersebut sebagai diskriminasi SARA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sudah diralat dengan nomor yang sama. Surat kan sebenarnya hanya dikirim kepada kepala sekolah, tapi kok bisa sampai ke masyarakat," katanya dihubungi detikcom melalui telepon, Rabu (25/4/2018).
![]() |
"Petunjuknya, siswi menggunakan perhiasan seperti cunduk, gelang kalung dan tidak pakai manset, tetapi basahan. Makanya diminta agar siswi yang tidak berhijab," ujarnya.
Hal tersebut menurutnya sudah dituntaskan. Bahkan saat ini siswi berhijab pun sudah ikut berlatih untuk pentas seni tersebut.
"Sekarang bisa dicek, latihan terakhir itu ada yang berhijab dan tidak berhijab," pungkasnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini