Kakorlantas Polri, Irjen (Pol) Royke Lumowa, mengatakan penambahan hari ibur akan membuat puncak arus mudik tidak terlalu tinggi. Hal itu diungkapkan usai rapat lintas sektoral di Wisma Perdamaian Semarang.
"Hari libur di awal cukup membantu karena akan memangkas puncak arus mudik, puncaknya tidak tajam, landai. Masyarakat bebas memilih mau hari Jumat tanggal 8 Juni atau Sabtu atau hari Senin, Selasa, banyak pilihan untuk mudik," terang Royke, Senin (23/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prediksi kepadatan arus mudik tahun ini menurut Kakorlantas diprediksi akan terjadi tanggal 8 atau 9 Juni karena cuti bersama sudah dimulai tanggal 11 Juni.
"Prediksi kami puncaknya bisa Jumat, Sabtu, tapi tidak tajam," tandasnya.
Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan penambahan cuti lebaran tersebut dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri. Keputusan tersebut diteken oleh MenPAN-RB, Menaker, dan Menag.
Penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. (alg/mbr)