Menurut Din Syamsuddin, Istilah 'Partai Setan' Ada dalam Quran

Menurut Din Syamsuddin, Istilah 'Partai Setan' Ada dalam Quran

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Senin, 23 Apr 2018 14:16 WIB
Din Syamsuddin (Foto: Grandyos Zafna)
Sukoharjo - Pernyataan senior Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, tentang partai setan dan partai Allah membuat polemik. Namun Din Syamsuddin mengatakan, dua istilah tersebut terdapat dalam Alquran.

"Alquran menyebutkan antara Hizbullah dan Hizbusyaiton. Hizbun dalam Alquran itu tidak selalu partai politik, tapi mengandung arti kelompok dan golongan," kata Din usai mengisi simposium Wasatiyyat Islam di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sukoharjo, Senin (23/4/2018).

Dalam konteks yang diucapkan Amien Rais, Din menyebut partai politik (parpol) tidak bisa serta merta dibagi menjadi partai setan dan partai Allah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh yang saya ketahui, Pak Amien Rais tidak mengaitkan ya dengan partai-partai yang ada," ujar pria yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar Agama dan Peradaban itu.

Menurutnya, parpol-parpol yang ada di Indonesia bisa disebut sebagai partai Tuhan. Sebab, parpol di Indonesia berlandaskan pada Pancasila yang mengandung sila Ketuhanan yang Maha Esa.

"Partai baru maupun lama, semuanya, menurut hemat saya, berorientasi pada agama, Pancasila dan Ketuhanan yang Maha Esa. Berarti itu partai Tuhan, yang tidak mau berpancasila berarti itu bukan partai Tuhan," kata dia.

Lebih lanjut, dia menilai kata setan kurang tepat digunakan untuk partai politik. Menurutnya, sifat setan pantas digunakan untuk menyebut anggota partai yang menuruti hawa nafsunya.

"Bukan partainya yang partai setan tapi anggotanya. Itu buktinya dipanggil oleh KPK itu, hampir semua partai kan. Kan artinya ada anggota-anggota setan yang berada di banyak partai politik," lanjut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads