Tersangka Bentrok yang Tewaskan Bonek di Solo Jadi 4 Orang

Tersangka Bentrok yang Tewaskan Bonek di Solo Jadi 4 Orang

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 19 Apr 2018 17:55 WIB
Jumpa pers kasus bentrokan warga dan bonek di Mapolresta Surakarta, Selasa (17/4). Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Solo - Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus penyerangan Bonek Mania di Solo. Jumlah tersangka saat ini menjadi empat orang.

Dua tersangka baru adalah STAP alias Kebo dan DZAP. Keduanya sama-sama masih di bawah umur, yaitu berusia 16 tahun. Penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Selasa, (17/4).

"Keduanya ditangkap pada hari keempat (Selasa)," kata Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo saat ditemui wartawan di Mapolresta Surakarta, Kamis (19/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

STAP diduga ikut melempari Bonek dengan batu dan merekam video. Sedangkan DZAP diduga melempari Bonek dengan batu dan kayu.

Pada Rabu kemarin, polisi kembali menangkap lima orang yang diduga turut serta dalam penyerangan terhadap Bonek pada Sabtu, 14 April lalu. Kelimanya masih dalam pemeriksaan.

"Lima orang yang kita tahan belum tersangka, masih dalam pemeriksaan. Kita tunggu hasil pemeriksaannya," ujar Kapolresta.


Diberitakan sebelumnya, aparat Polresta Surakarta telah menangkap dua tersangka, yakni AKS (23) dan MAP (17). Mereka juga diduga melempari Bonek dengan batu dan merekam video.

Peristiwa tersebut menyebabkan dua orang Bonek menjadi korban, hingga dibawa ke RSUD dr Moewardi. Satu korban meninggal ialah Micko Pratama (17) dan satu korban yang masih kritis berinisial S (14).

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum dengan ancaman 12 tahun penjara juncto Pasal 80 ayat 3 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads