"Kita ungkap 41 kasus dengan total tersangka sebanyak 60 orang selama operasi Curat Progo 2018, mulai 3 April - 16 April 2018," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (18/4/2018).
Dari beberapa pelaku, ada yang beraksi maling bel andong di wilayah Banguntapan Bantul, kemudian membobol rumah perwira polisi dan mencuri sebuah laptop di Sleman, serta ada pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi saat seorang polisi yang patroli menegur pelaku ketika akan masuk ke rumah korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Macam-macam kasusnya, modus dan motifnya. Ada pelaku yang menginap di hotel untuk merencanakan aksinya, ada yang mencuri di rumah perwira polisi, ada juga yang mengaku anggota dan ada yang berstatus residivis," jelas Hadi.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menambahkan, para pelaku diringkus oleh Resmob Polda DIY dan Reskrim masing-masing Polres. Dari 41 kasus yang diungkap, 20 kasus merupakan target operasi dan 21 kasus non target operasi.
"Selama operasi, ada tren peningkatan tindak pidana curat dibandingkan pekan sebelumnya. Angkanya di posisi kedua setelah kasus narkotika," jelasnya.
Sejumlah barang bukti turut diamankan yakni mobil, motor, perhiasan, ponsel, sepeda, pakaian, helm, laptop, tas, cengkeh, gabah, kamera, bel andong, kincir dan alat sebagai sarana melakukan tindak kejahatan.
"Para pelaku diproses sesuai pasal yang dikenakan oleh penyidik," imbuhnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini