Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Suharta menuturkan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan masih terus dilakukan untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Bisa bertambah (tersangka) karena dalam acara pasti banyak yang terlibat. Ada yang tanggungjawab siapa siapanya," ujarnya saat ditemui detikcom di Mapolres Jepara, Rabu (18/4/2018)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
jepara
Sedangkan E yang disebut sebagai Mami tidak ditahan sebab dinilai koorperatif dan masih memiliki balita.
"Untuk E ada pertimbangan-pertimbangan karena koorperatif dan masih memiliki balita," lanjutnya.
Dari penetapan tujuh tersangka, pihaknya akan mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan dari pihak lain.
"Masih terus kami dalami. Bisa bertambah (tersangka)," tandasnya.
(bgs/bgs)











































