Jumlah Tersangka Kasus Tari Erotis di Jepara Bisa Bertambah

Jumlah Tersangka Kasus Tari Erotis di Jepara Bisa Bertambah

Wikha Setiawan - detikNews
Rabu, 18 Apr 2018 12:01 WIB
Foto: Wikha Setiawan/detikcom
Jepara - Satreskrim Polres Jepara masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tari erotis di Pantai Kartini Jepara. Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, dan dimungkinkan masih akan bertambah.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Suharta menuturkan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan masih terus dilakukan untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Bisa bertambah (tersangka) karena dalam acara pasti banyak yang terlibat. Ada yang tanggungjawab siapa siapanya," ujarnya saat ditemui detikcom di Mapolres Jepara, Rabu (18/4/2018)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk tujuh tersangka, enam diantaranya dilakukan penahanan yakni B dan H (panitia penyelenggara), AL (penghubung panitia dengan agen penari), dan tiga penari K warga Purwokerto, V warga Semarang serta E warga Pati.
jepara

Sedangkan E yang disebut sebagai Mami tidak ditahan sebab dinilai koorperatif dan masih memiliki balita.

"Untuk E ada pertimbangan-pertimbangan karena koorperatif dan masih memiliki balita," lanjutnya.

Dari penetapan tujuh tersangka, pihaknya akan mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan dari pihak lain.

"Masih terus kami dalami. Bisa bertambah (tersangka)," tandasnya.

(bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads