Naikkan Tarif Parkir 5 Kali Lipat, Camat Semarang Diperiksa Polisi

Naikkan Tarif Parkir 5 Kali Lipat, Camat Semarang Diperiksa Polisi

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 16 Apr 2018 18:29 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian/detikcom
Semarang - Seorang Camat di Kota Semarang diperiksa tim Saber Pungli. Kasus pungutan liar yang sedang diselidiki yaitu dugaan pungutan retribusi parkir di sirkuit Mijen Semarang.

Ketua Tim Saber Pungli Kota Semarang, AKBP Enrico Sugiarto Silalahi membenarkan informasi tersebut. Enrico mengatakan beberapa waktu lalu dilakukan sidak di 2 tempat terpisah, ternyata tim kedua yang dipimpin Kasipidsus Kejari Semarang menemukan dugaan pungli di Mijen.

"Tim kedua, ditemukan dugaan itu dan dalam hal ini dilakukan pengumpulan barang bukti dan saksi yang ada," kata Enrico di Mapolrestabes Semarang, Senin (16/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidak tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait pungutan parkir di sirkuit tersebut ketika ada acara balapan tanggal 6-7 April. Parkir kendaraan roda 2 yang semestinya Rp 1.000 jadi Rp 5.000, sedangkan roda 4 yang seharusnya Rp 2.000 menjadi Rp 10.000.

"Jadi ada kegiatan di Sirkuit Mijen, di situ mereka mengutip tidak sesuai perda nomor 3 tahun 2012 pasal 23," terang Enrico.

Camat Mijen, MY ikut diperiksa dalam kasus tersebut. Meski demikian belum terbukti pak Camat ikut terlibat walau ada dugaan ia sebagai koordinator parkir.

"Hasil perolehan parkir Rp 15.950.000 yang digunakan habis makan dan minum. Masih terus kita lidik," pungkasnya.

Belum ada yang ditahan dalam kasus tersebut. Pengungkapan juga bukan dari laporan resmi namun aduan dari warga. (alg/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads