Polda Jateng Ikut Cari 3 Penari Erotis yang Pentas di Jepara

Polda Jateng Ikut Cari 3 Penari Erotis yang Pentas di Jepara

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 16 Apr 2018 12:48 WIB
Tari erotis di Pantai Kartini. (Foto: tangkapan gambar video warga)
Semarang - Polda Jawa Tengah ikut membantu penanganan kasus tarian erotis di Pantai Kartini Jepara. Diduga 3 penari tersebut merupakan warga Semarang dan hingga kini masih dicari keberadaannya.

"Pasti diback up Polda," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja, saat ditanya terkait penari tersebut, Senin (16/4/2018).

Meski demikian, Agus menjelaskan Polda Jateng sifatnya hanya membantu karena penanganan berada di Polres Jepara. "Iya, (penanganan) masih di Polres Jepara," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam kasus tersebut, pasal yang digunakan yaitu Pasal 33 jo Pasal 4 ayat (2) UU RI no. 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Untuk diketahui, acara komunitas motor di Pantai Kartini Jepara yang digelar hari Sabtu (14/4) menjadi viral lewat video. Karena dalam video itu ada 3 perempuan berbaju minim yang berlenggak-lenggok dengan guyuran air.


Kapolres Jepara, AKBP Yudianto Adhi Nugroho menjelaskan ada 2 tersangka yang ditetapkan kepolisian. Mereka adalah panitia berinisial H dan B.

Sementara itu Komnas Perempuan berharap para penari tidak ditetapkan tersangka karena mereka hanyalah buruh dan ada yang lebih diuntungkan dalam gelaran acara itu.

[Gambas:Video 20detik]

(alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads