"Saya bersyukur kepada Allah SWT, karena ketika saya memimpin Indonesia. Sejak Indonesia merdeka kita bisa menerbitkan UU tentang Keistimewaan DIY," kata SBY dalam sambutannya sesuai melantik pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat se-DIY di lantai dua Jogja Expo Center (JEC), Senin (9/4/2018).
UU Keistimewaan DIY dikeluarkan di era pemerintahan SBY. Keistimewaan DIY diatur dalam Undang-undang RI nomor 13 tahun 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SBY melanjutkan, dengan diterbitkan UU Keistimewaan DIY menjadi bukti bahwa kader Demokrat turut memikirkan desain, struktur dan tatanan pemerintahan di DIY. Harapannya UU Keistimewaan DIY tersebut berdampak langsung ke masyarakat.
"Oleh karena itu, dengan hadirnya undang-undang ini harapan saudara kita di Yogyakarta ini kehidupan mereka makin baik, kehidupan mereka makin maju, kehidupan mereka makin sejahtera," ungkapnya.
SBY mengingatkan, bila kader Demokrat kelak menjadi presiden dapat mengawal UU Keistimewaan DIY tersebut. Supaya implementasi UU tersebut benar-benar membawa berkah untuk rakyat.
Selanjutnya, dalam kesempatan itu SBY juga mengajak semua kader Demokrat bekerja sepenuh hati. Menurutnya, kader Demokrat tidak perlu banyak mengubar janji atau banyak beroterika di hadapan publik.
"Datanglah, kunjungilah, sapalah, dengarkan keluhan mereka (warga). Ketahui persoalan yang dihadapi oleh masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta ini," pungkas dia. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini