Jenazah tiba di RS Bhayangkara Semarang sore tadi sekitar pukul 15.00 WIB. Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes (Pol) dr Didit Setiobudi, mengatakan harus ada izin kedutaan untuk penanganan autopsi bagi orang asing.
"Belum autopsi, kalau bule (orang asing) itu prosesnya lama. Harus ada izin kedutaan dan sebagainya," kata Didit saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (7/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Baca juga: Basarnas: Andrey Terperosok 13 Meter dan Kena Benturan Keras
Sembari menunggu proses tersebut, jenazah akan dipindahkan ke kamar jenazah RSUP dr Kariadi Semarang. Didit juga menegaskan hingga saat ini baru informasi tersebut yang bisa disampaikan.
"Antisipasi kita dorong ke RS Kariadi karena pendingin di sana lebih bagus," tandasnya.
Untuk diketahui, Andrey ditemukan meninggal pagi tadi setelah 7 hari pencarian di Gunung Merbabu. Andrey diduga terjatuh dari tebing setinggi 13 meter. (alg/mcs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini